Ujian Akhri Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK)
Tahun 2019/2020
Suasana UNBK Simulasi 2020 di MA Al-Falah Campaka |
Sahabat Semuanya, Penilaian atas suatu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus dilaksanakan secara terus menerus dan berjenjang, serta untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa dalam setiap mata pelajaran yang diberikan. baca juga : Informasi PPDB MA Al-Falah Campaka
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Pasal 3 menyebutkan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan sebagaimana climaksud dalarn Pasal 2 diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang. Hal tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang penclidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
Pelaksanaan UAMBN-BK di MA Al-Falah Campaka
Peserta Ujian Nasional di MA Al-Falah Campaka adalah siswa kelas XII (dua belas) seluruhnya memenuhi syarat sebagai berikut :1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MA.Al-Falah Campaka
2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MA Al-Falah Campaka mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir.
3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk siswa MA penyelenggara sistem kredit semester (SKS).
selamat beraktifitas ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ada yang ditanyakan silahkan di kolom komentar!